Pangkalpinang, Harianwartanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Pangkalpinang, Kamis (28/08/25), dengan dukungan dari tujuh fraksi.
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pakaian Adat, serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Regional.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam proses pembahasan hingga pengesahan ketiga regulasi tersebut.
“Semoga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkeadilan, berkarakter, dan berdaya saing,” ujar Gubernur Hidayat.
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2025 dilakukan sebagai respons atas berbagai dinamika fiskal nasional, termasuk pengurangan dana transfer dari pusat, pengangkatan tenaga PPPK, serta penyesuaian sistem bagi hasil pajak daerah.
“Walaupun terjadi penyesuaian total anggaran, kami tetap berkomitmen mendukung sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Ranperda tentang Pakaian Adat dinilai penting sebagai dasar hukum pelestarian dan penguatan identitas budaya lokal. “Perda ini menjadi landasan kuat untuk menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya daerah di tengah arus pembangunan nasional,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Regional sebagai upaya mengatasi persoalan tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah melebihi kapasitas dan masih menerapkan sistem open dumping.
“Pemerintah merancang pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala regional sebagai solusi jangka panjang,” jelasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel, Me Hoa, menyampaikan sejumlah catatan terhadap Perubahan APBD, di antaranya pentingnya optimalisasi pendapatan tanpa membebani masyarakat kecil, serta penekanan pada alokasi anggaran untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
“Pembangunan infrastruktur juga harus merata agar tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah,” ujarnya.
Terkait dua Ranperda lainnya, Fraksi PDIP menilai regulasi pakaian adat penting bagi pelestarian budaya lokal, dengan harapan implementasinya tidak berhenti pada aspek seremonial semata.
“Ketiga perda ini kami harapkan benar-benar memberikan dampak nyata dan memperkuat pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan,” kata Me Hoa.
(*)