Ketua DPRD Babel Ambil Langkah Tangani Kasus Pekerja Asal Babel Jadi Korban TPPO di Myanmar

PANGKALPINANG, HARIANWARTANEWS.COM — Sebanyak 69 orang pekerja asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diduga menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Myanmar.

Menanggapi hal tersebut Rabu (05/03/25), Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa dirinya bertekad akan memulangkan kembali para korban kepada pihak keluarga mereka masing-masing.

“Mereka butuh perlindungan. Oleh karena itu, Kita dari DPRD Bangka Belitung dan Pemprov Bangka Belitung tidak boleh diam akan hal itu,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera berangkat dan langsung berkoordinasi bersama dengan Kementrian terkait di Jakarta. Dan berharap agar dapat memulangkan sebanyak 69 orang tersebut.

Read More

“Kami imbau kepada semua masyarakat Bangka Belitung kedepannya harus berhati-hati terutama terhadap dengan tawaran pekerjaan keluar negeri. Jangan mudah percaya begitu saja dan tergoda dengan penghasilan yang besar . Dan pastikan dahulu pekerjaan tersebut menggunakan jalur resmi atau ilegal,” pungkasnya.

(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *