Harianwartanews.com – OKI Kayuagung Kebijakan Publik kabupaten OKI, sangat ditanya dengan nada srius oleh media Salim Kosim, S.IP menilai pelaksanaan kegiatan pengunaan anggaran di Dinas Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana (D-PPKB) kabupaten ogan komering ilir (OKI) pada tahun anggaran 2024 lebih mengarah ke upaya penyelewengan anggaran yg kurang jelas bisah jadi dialihkan alokasi anggaran diprioritaskan untuk meningkatkan potensi sumber daya, namun lain halnya dengan pelaksanaan kegiatan D-PPKB OKI yang dinilai hanya menghamburkan Dana APBD saja dan berpotensi merugikan Kas Daerah khusus kab Oki.
“Saya kira mengalokasikan anggaran senilai Rp.240.000.000 untuk sewa pemasangan jaringan internet 4G di balai penyuluhan yang berlokasi di empat kecamatan suatu hal yang mubasir.” Ungkapnya.
Dia menduga pelaksanaan kegiatan tersebut hanyalah sebuah siasat untuk melakukan penyelewengan anggaran yang telah disusun sejak awal perencanaan kegiatan.
“Dugaan adanya penyimpangan anggaran berdasarkan pada layar e-katalog. Dilayar e-katalog tidak dijelaskan spesifikasi kegiatan seperti merk Provider dan nama 4 Kecamatan yang menjadi titik lokasi pemasangan internet.” Ujarnya
Menurut Salim peran media, LSM dan masyarakat sebagai stakeholder dalam mengawasi pengunaan anggaran sangatlah penting, agar alokasi anggaran APBN / APBD tepat sasaran yang berorientasi pada hasil bukan sekadar prosedural saja.
“Saya kira efektivitas dan harmonisasi perencanaan dan anggaran APBD OKI belum optimal, dan justru terkesan ugal-ugalan. Akibatnya persentase pemborosan alokasi belanja daerah OKI masih sangat tinggi.” Tutupnya.
Saat dikonfirmasi via pesan whatsapp Kepala Dinas Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana (D-PPKB) kabupaten ogan komering ilir (OKI) Saparudin dan kepala bidang ketahanan kesejahteraan keluarga, enggan memberikan komentarnya, dan bahkan keduanya memblokir kontak awak media hingga berita ini ditayangkan. (Salin .TZ)