PANGKALPINANG, Harianwartanews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di Ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (23/0/11/23) pagi.
Rapat digelar dalam rangka antisipasi kesiapan perayaan hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru 2024 serta pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu)Tahun 2024.
“Rapat ini dilakukan untuk melihat kesiapan masing-masing instansi baik dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kepolisian maupun dari TNI terutama dalam menyambut perayaan hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru 2024 serta pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu)Tahun 2024, ungkap PJ Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anne Tabalujan.
“Jadi hasil Rakor bersama Forkopimda Kota Pangkalpinang, masing-masing dari Forkopimda baik dari personilnya maupun kewenangan yang ada telah siap dalam menghadapi hal itu,” sambung dia menambahkan
Lanjut dia menyampaikan bahwa dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 nanti pihaknya menyakinkan jajarannya masing-masing harus netral. Sebab, TNI/Polri maupun Kejaksaan Negeri serta Pemerintah Daerah merupakan garis utama yang harus netral.
“Khususnya kepada masyarakat Kota Pangkalpinang untuk bersama-sama menciptakan kondusifitas serta bisa menjaga diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak
diinginkan dalam menghadapi Tahun Baru dan Pemilu 2024,” tutupnya.
Berikut poin-poin penting kesiapan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menghadapi Natal Tahun Baru serta pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 ;
A. Kesiapan menyambut Natal dan Tahun Baru
- Antisipasi keamanan dan ketertiban dalam Perayaan Batal dan Tahun Baru.
- Memastikan ketersediaan stok kebutuhan bahan pokok dan barang-barang penting lainnya.
- Antisipasi kenaikan harga bahan makanan pokok.
- Antisipasi arus mudik.
- Antisipasi keramaian menjelang malam pergantian tahun
- Antisipasi cuaca yang sudah memasuki musim penghujan
A. kesiapan menyambut pelaksanaan Pemilu 2024
- Memastikan netralitas ASN, TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pemilu.
- Memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kampanye dan pelaksanaan pemungutan suara.
- Antisipasi isu-isu hoax, black campaign dan politik identitas.
- Antisipasi masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT terutama masyarakat di daerah perbatasan dengan Kabupaten.
- Antisipasi keamanan gudang logistik pemilu
- Antisipasi cuaca yang sudah memasuki musim penghujan.
- Antisipasi penggunaan fasilitas pemerintah, rumah ibadah, dan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye. (*)