Ketua DPRD Pangkalpinang Pimpin Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang

PANGKALPINANG, Harianwartanews com – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna Ke Delapan Masa Persidangan 1 tahun 2023, dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda Pemkot Pangkalpinang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/23).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza dalam sambutannya menyampaikan bahwa fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum, adalah sebagai berikut:

  1. Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar.
  2. Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat.
  3. Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem.
  4. Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra.
  5. Pemandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
  6. Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan.
  7. Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

“Dalam rapat paripurna pada hari ini sudah disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang mengenai masukan dan saran atas tanggapannya mengenai tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlu diketahui juga bahwa tiga Raperda yang sampaikan oleh Pemkot Pangkalpinang terdiri dari, pertama mengenai Raperda tentang penyertaan modal Pemkot pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel, kedua mengenai Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang nomor 4 tahun 1984 tentang izin pajak atas penjualan minuman keras dan ketiga mengenai Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 3 tahun 1989 tentang retribusi masuk tapak kawasan wisata Pasir Padi Pangkalpinang.

Read More

“Rapat Paripurna pada hari ini, kita sudah dengarkan harapan, saran dan serta kritik mengenai tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang ini, dan di harapkan dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang – undnagan yang berlaku dan mendapat persetujuan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Ksjsjs

Dhshhsssh

Ketua DPRD Pangkalpinang Pimpin Paripurna Usulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang

H – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna Ke Tujuh Masa Persidangan 1 tahun 2023, dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, masa jabatan tahun 2018 – 2023.
di ruang sidang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (06/11/23).

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian yang telah berkenan dan hadir dalam rapat paripurna pada hari ini,” ucap Abang Hertza.

Dikatakannya, kegiatan DPRD Kota Pangkalpinang pada salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, kepada Mendagri melalui Gubernur, untuk mendapatkan pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian.

Dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut maka DPRD Kota Pangkalpinang dengan ini mengumumkan dan mengusulkan pemberhentian Walikota Pangkalpinang, dan Wakil Walikota Pangkalpinang periode 2018-2023.

Maka dari itu, dengan berakhirnya masa jabatan pada 15 November 2023, sehingga hari ini dilakukan pengumuman dan usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

Hsjsjsjsjsj

Ketua DPRD Pangkalpinang Hadiri Penandatanganan NPHD Pemilukada Tahun 2024

H – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada Tahun 2024, Pemkot Pangkalpinang dengan KPU Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kota Pangkalpinang, di Ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (6/11/23).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan NPHD untuk Pemilukada ini sejarah bagi Walikota Pangkalpinang dipenghujung jabatan periode pertama Walikota Pangkalpinang.

“Saya juga berpesan kepada KPU dan Bawaslu khususnya dalam penyelenggara pesta demokrasi 2024 mendatang dengan anggaran ini dapat dipergunakan untuk rakyat, yang sesuai semestinya dan sesuai aturan berlaku”, ujarnya.

Hertza berpesan agar tugas ini dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan ini turut serta dihadiri Sekretaris Daerah kota Pangkalpinang, Mie Go dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, sejumlah Kepala OPD juga Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang.

Hdjsjsjssjssj

Ketua DPRD Pangkalpinang Harapkan Pj Walikota yang Terpilih Mampu Membangun Kota Pangkalpinang

H – Abang Hertza selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang mengatakan siapapun nanti yang terpilih sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang harus benar – benar memahami seperti apa kondisi Pangkalpinang.

“Semoga nanti yang terpilih sebagai Pj. Walikota Pangkalpinang benar-benar memahami kondisi kota Pangkalpinang,” ucap Abang Hertza, Senin (06/11/23).

Dikatakannya tanggal 15 November nanti berakhirnya masa jabatan Walikota dan wakil Walikota Pangkalpinang.

Sehingga harus segera diisi, tidak boleh ada kekosongan meskipun hanya satu hari.

“Semoga dalam satu atau dua hari sebelum berakhirnya masa jabatan, kita sudah menerima surat keputusannya,” ungkap Abang Hertza.

Ia juga mengaku sampai saat ini, kita belum mendapatkan surat keputusan Mendagri, terkait nama yang akan ditugaskan sebagai Pj Walikota Pangkalpinang.

“Kita tunggu saja, semoga keputusan tersebut diterima dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Mewakili seluruh masyarakat kota Pangkalpinang, Ia berharap yang ditugaskan Mendagri sebagai Pj Walikota Pangkalpinang kedepan adalah orang-orang yang mengerti kebutuhan kita sebagai masyarakat kota Pangkalpinang.

Tongkat estafet ini harus dilanjutkan, Pj Walikota tidak harus berhenti tetapi tetap melanjutkan pembangunan di Kota Pangkalpinang.

Kita sudah punya aturan main yang mengacu kepada RPJMD transisi yang ditetapkan Mendagri.

Oleh karena itu, sebagai warga Kota Pangkalpinang dan mewakili aspirasi kawan – kawan DPRD, Mendagri mampu memutuskan ini dengan bijak.

“Pj Walikota harus punya visi misi dalam membangun kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

Jdjsjsksksmssk

Ketua DPRD Pangkalpinang Ucapkan Selamat Atas Diresmikannya Masjid Agung Qubah Timah

H – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengucapkan selamat atas sudah Diresmikannya Masjid Agung Qubah Timah oleh Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil, menjelang akhir masa jabatannya periode pertama di Masjid Agung Qubah Timah, Jumat (10/11/23).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengapresiasi Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil atau Bang Molen membuat sejarah bagi masyarakat Kota Pangkalpinang terkhusus bagi ummat muslim di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan diresmikannya Masjid Agung Qubah Timah.

“Hari ini hari bersejarah bagi masyarakat Kota Pangkalpinang terkhusus bagi ummat muslim di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan diresmikannya Masjid Agung Qubah Timah, apalagi dengan hadirnya Da’i kondang Ustadz Dr. H. Das’ad Latif yang mengisi tausyiah pada peresmian Masjid Agung Qubah Timah,” ujarnya.

Ia mengharapkan dengan diresmikannya Masjid Agung Qubah Timah ini dapat digunakan ibadah shalat dan aktivitas keagamaan lainnya sebagai pusat kegiatan agama terkhususnya bagi ummat muslim di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Disamping Masjid Agung Qubah Timah ini ada Gereja Manantha yang berdiri sejak tahun 1927 lalu, didepannya titik Nol Kilometer, dan semua ini menjadi simbol keharmonisan agama yang juga menandakan persaudaraan di Kota Beribu Senyuman meski berbeda agama,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *