Aturan PPDB Tingkat SMA/SMK Tahun 2023 Banyak Menimbulkan Kegaduhan di Masyarakat

Bangka Belitung, Harianwartanews.com — Ketua Harian Garda Hami Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulana soroti permasalahan PPDB Tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2023. Menurut dia sistem PPDB tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2023 tersebut banyak permasalahan sehingga menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.

“Sistem PPDB tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2023 penuh problem dan bikin kegaduhan dimasyarakat. Apalagi saat online, tidak bisa dimanfaatkan untuk mendaftar sehingga para orang tua wali murid kebingungan karena tidak bisa melakukan pendaftaran,” ungkap dia saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (04/07/23).

Dia menyampaikan terkait dengan sistem PPDB tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2023 itu, meskipun pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memperpanjang waktu pendaftaran, namun tetap saja sulit untuk dilakukan.

“Didalam peraturan dinas pendidikan tidak ada kebijakan apapun , dan banyak aturan yang mempersulit sehingga para orang tua wali murid kebingungan sehingga anak mereka tidak bisa bersekolah. Bahkan syarat kartu keluarga maksimal harus 1 tahun. Apakah Kartu keluarga ini sifatnya ajang korupsi atau syarat KKN sehingga tidak ada kebijakan apapun agar anak bisa sekolah. Saya rasa sangat lucu gara-gara Kartu Keluarga kebijakan apapun tidak berlaku di dunia pendidikan,” cetusnya.

Kata Maulana seharusnya pihak Pemerintah Daerah harus tanggap dalam hal aturan tersebut dan harus dikaji ulang kembali.

“Jika turan ini di gunakan terus menerus takutnya nanti banyak anak-anak bangsa yang putus. Mari kita bandingkan apa bedanya dengan anak kita kuliah di luar daerah dan sebaliknya juga anak-anak di luar pulau Bangka yang kuliah ingin menuntut ilmu tidak ada persyaratan yang mempersulit. Apa lagi harus mengunakan Kartu Keluarga setempat dimana mereka kuliah. Itu semua tidak belaku yang ada pada PPDB sekarang,” jelasnya.

Dia menambahkan terkait hal ini seharusnya kepala daerah yang saat ini di jabat oleh Pejabat Sementara (Pj) seharusnya memberi kemudahan mengenai PPDB tersebut supaya orang tua wali murid tidak kebingungan dalam hal untuk melakukan pendaftaran.

“Pendaftaran PPDB yang begitu banyak aturan dengan adminitrasi berkas, maka saya yakin banyak anak-anak di pulau Bangka yang putus sekolah. Tidak mungkin anak kami ini didaftarkan ke sekolah swasta, bukan berarti kami tidak mau karena faktor biaya,” katanya.

Sementara itu salah satu orang tua Wali Murid, EM menuturkan bahwa mengenai umur sebenarnya sudah pas apalagi dari zonasi. “Pada tanggal 27 – 06 – 2023 posisi anak sya aman di atas garis yang di terima , tapi saya aneh juga pada waktu akhir pendaftaran sudah tutup berarti tidak ada lagi nama anak saya,” ucapnya.

“Linknya sudah tutup , namun kenapa masih ada yang mendaftar sehingga posisi anak saya ini tersingkir. Ini yang harus kami sampaikan kepada Pj Gubenur . Yang kami hormati seharusnya Pj Gubenur Bangka Belitung harus memberi jalan keluar mengenai hal PPDB tahun ajaran 2023, ” tutupnya.

(Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *