PANGKALPINANG, Harianwartanews.com — Banyak cara dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendatangkan para Investor untuk berinvestasi, begitu pula apa yang di lakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang yang memiliki jurus Jitu untuk menarik para Investor dengan meluncurkan Si Pemikat Investor.
Si Pemikat Investor ini sendiri merupakan akronim dari Strategi Pemberian Kemudahan Penanaman Modal dan Insentif Investasi Berbasis Teknologi Informasi, untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di Kota Pangkalpinang.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP&NAKER), Endang Supriyadi mengatakan, Si Pemikat Investor ini merupakan inovasi baru yang dikembangkan oleh Pemkot Pangkalpinang melalui DPMPTSP&NAKER dalam menarik Investor, baik investor yang baru maupun yang lama yang ingin mengembangkan usahanya dengan cara memberikan Insentif atau kemudahan.
“Pemberian insentifnya berupa pengurangan pajak daerah ataupun pengurangan/pembebasan retribusi daerah dan memberikan kemudahan penanaman modal berupa memfasilitasi penyediaan lahan atau lokal, pemberian advokasi, penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu,” ujarnya, Rabu (14/6).
“Si Pemikat Investor ini sudah dilaunching pada saat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek)/sosialisasi kepada 300 perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pada 25 Mie 2023 di Fox Harris Hotel Pangkalpinang dan diharapkan dengan adanya Si Pemikat Investor ini dapat mempermudah, mempercepat para investor untuk berinvestasi di Kota Pangkalpinang, para investor dapat mengajukan permohonannya melalui daring/online,” tegasnya.
Lanjutnya, dengan adanya program ini juga seluruh masalah investasi yang terkait dengan realisasi investasi dapat selesai dengan cepat dan tuntas agar nantinya banyak pengusaha yang mau berinvestasi di Kota Pangkalpinang ini.
“Kita akan terus berinovasi agar para pelaku usaha mau berinvestasi di Kota Pangkalpinang ini dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan pelayanan perizinan yang efektif dan efisien serta transparan sehingga akhirnya membuat nilai investasi di Kota Pangkalpinang semakin tahun semakin meningkat,” sebutnya.
(*)