Sekda Mie Go Buka Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan

PANGKALPINANG, Harianwartanews.com — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go membuka kegiatan sosialisasi perubahan nomenklatur jabatan pelaksanaan di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang bertempat di Gedung Pertemuan OR Pemkot Pangkalpinang, Selasa (09/05/23).

Mie Go dalam kesempatan itu menyampaikan
banyaknya nomenklatur jabatan menginisiasi Kementerian Pan-RB untuk menerbitkan aturan penyederhanaan jabatan pelaksana terbaru.

Dalam aturan tersebut nomenklatur jabatan pelaksana disederhanakan menjadi tiga klasifikasi jabatan meliputi klerek, operator dan teknisi.

Untuk itu kata Mie Go dirinya menginstruksikan kepada seluruh peserta kegiatan bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan.

Read More

“Instansi pemerintah wajib menyesuaikan peta jabatan dan hasil evaluasi jabatan berdasarkan nomenklatur jabatan pelaksana PNS di lingkungan pemerintah paling lambat 9 Juni 2023,” kata Mie Go.

Namun sebelum Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan dokumen ke Kemenpan-RB dilakukan validasi oleh bagian organisasi.

Mie Go menekankan agar dokumen dapat dikumpulkan sebelum tanggal 25 Mei 2023.

“Hal ini harus menjadi perhatian ya. Kalau perlu bikin tim dan buatkan surat tugasnya di masing-masing OPD untuk melaksanakan ini,” pungkasnya.

(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *