Jakarta – HARIANWARTANEWS.COM | Perempuan Indonesia dituntut untuk lebih peka dan peduli terhadap setiap detik perkembangan zaman, sehingga siap untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Strategi Foundations Risdiana Wiryatni, Minggu, 8 Januari 2023
Menurut Risdiana, perempuan Indonesia dituntut untuk lebih peka dan peduli terhadap setiap detik perkembangan zaman, sehingga siap untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia.
“ Perempuan pada saat ini berperan besar, baik sebagai pribadi, istri, ibu, serta warga negara yang berkewajiban mendidik generasi penerus. Perempuan Indonesia juga harus dapat mengambil bagian dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Risdiana, yang juga pengusaha sejumlah media ini.
Risdiana menyebut, berada dalam era digitalisasi atau era Four Point O (4.0) yang serba canggih, memberikan peluang bagi seluruh perempuan Indonesia untuk lebih mudah memberikan kontribusinya bagi kemajuan bangsa melalui akses internet, media sosial, smartphone serta jaringan multimedia lainnya. Namun, penggunaannya harus tetap bijak, khususnya untuk hal-hal yang positif, edukatif dan bersifat membangun.
Peran Perempuan Dalam Dunia Politik
Saat ini partisipasi perempuan Indonesia dalam Parlemen masih sangat rendah. Menurut data dari World Bank (2019), negara Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen.
Risdiana menyoroti, rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.
“ Perempuan harus mengambil peran strategis untuk memperbaiki kondisi bangsa ini, salah satunya melalui politik. Saat ini partisipasi perempuan Indonesia masih di bawah 30%. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain itu, menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik,” ujarnya.
Dalam konteks politik, kata Risdiana, peran dan posisi kaum perempuan cukup kentara mengalami diskriminasi, masalah peran dan posisi kaum perempuan di wilayah publik merupakan bagian dari hak-hak asasi yang setiap manusia berhak memilikinya.
Kendati begitu, Risdiana menegaskan, prospek positif bagi keterwakilan politik perempuan harus diimbangi dengan tanggung jawab moral baik secara idealisme maupun implementasinya.
“ Semua tergantung dari seberapa kuat idealisme dan dan konsistensi perjuangan kaum perempuan dalam panggung politik,” pungkasnya.[jgd/red]